Ekonomi
internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan
antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun
pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat
bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir
setengah dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya,
negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan
dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan
internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.
Kajian
ekonomi internasional mempelajari
masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan ekonomi antara satu negara
dengan negara lain. Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa
perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
Dimana hubungan ekonomi tersebut paling
tidak mencakup bentuk hubungan yang berbeda, meskipun antara satu dengan yang
lain saling berkaitan, antara lain :
1. Hubungan
ekonomi bisa berupa pertukaran hasil atau output negara satu dengan negara
lain. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor minyak, kayu, karet, hasil
kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan dan jasa turisme kepada orang
asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih besi, bahan plastik, benang tenun,
jasa angkutan laut dan angkutan udara dan jasa.
2. Hubungan
ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi (atau faktor
produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah tenaga kerja, modal,
teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana produksi dapat mengalir dari satu negara ke
negara lain karena berbagai sebab, misalnya karena imbalan yang lebih tinggi,
melalui program bantuan luar negeri, dan karena adanya faktor ketakutan (seperti:
ancaman perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena
menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi
tanah merupakan satu-satunya sarana
produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat
pada lokasinya. Tetapi bahkan tanah pun tidak mutlak terikat pada lokasinya,
bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi tanah mencakup kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya.
Tujuan Ekonomi Internasional
Tujuan ekonomi internasional adalah untuk
mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu
dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan-kegiatan dalam bidang perdagangan,
investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, dan sebagainya.
Ruang Lingkup Ekonomi International
Adanya
perdagangan internasional akan memberikan pengaruh pada harga, pendapatan nasional, dan tingkat
kesempatan kerja negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional
tersebut. Ekspor akan meningkatkan permintaan masyarakat, yaitu jumlah barang
dan jasa yang diinginkan masyarakat di dalam negeri. Sebaliknya, impor akan
menurunkan permintaan masyarakat di dalam negeri. Permintaan masyarakat akan
memengaruhi kesempatan kerja dan pendapatan nasional, dan di antara lain akan
tergantung pada besarnya ekspor neto, yaitu selisih antara ekspor dan impor.
Bila ekspor neto positif, berarti ekspor lebih besar daripada impor, kesempatan
kerja dan pendapatan nasional cenderung akan naik. Besarnya ekspor neto sangat
ditentukan oleh nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan. Misalnya, nilai
rupiah turun dibandingkan dengan dolar AS, harga barang ekspor dari Indonesia
relatif akan lebih murah di AS, sehingga ekspor akan cenderung meningkat.
Sebaliknya, harga barang-barang dari AS relatif menjadi mahal sehingga impor
akan akan cenderung menurun.
Pengaruh
ini terasa pada ekonomi dalam negeri. Bank-bank serta perusahaan-perusahaan
besar dan perorangan dapat meminjamkan uangnya di dalam negeri maupun luar
negeri, tergantung mana yang lebih menguntungkan. Keuntungan ini tergantung
dari tingginya tingkat bunga yang ditawarkan oleh masing-masing negara.
Demikian seterusnya sehingga dicapai suau tingkat bunga yang dapat
mempertahankan keseimbangan.
Alasan-Alasan Negara Melakukan
Hubungan Ekonomi dengan Negara Lain
Banyak
faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di
antaranya sebagai berikut :
1. Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2. Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara
3. Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi
4. Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk
tersebut.
5. Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
6. Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
7. Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8. Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Menurut
Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1. Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan
hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi
geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya
perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak
diproduksi sendiri.
2. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah
untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu
negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi
oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor
barang tersebut dari luar negeri.
3. Memperluas
pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan
mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan
terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
4. Transfer
teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara
untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen
yang lebih modern.
Pengaruh Perdagangan Internasional
Pengaruh
perdagangan internasional terasa pada harga, pendapatan nasional, dan tingkat
kesempatan kerja negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional
tersebut. Ekspor akan meningkatkan permintaan masyarakat, yaitu jumlah barang
dan jasa yang diinginkan masyarakat di dalam negeri. Sebaliknya, impor akan
menurunkan permintaan masyarakat di dalam negeri.
Permintaan
masyarakat akan memengaruhi kesempatan kerja dan pendapatan nasional, dan di
antara lain akan tergantung pada besarnya ekspor neto, yaitu selisih antara
ekspor dan impor. Bila ekspor neto positif, berarti ekspor lebih besar daripada
impor, kesempatan kerja dan pendapatan nasional cenderung akan naik. Besarnya
ekspor neto sangat ditentukan oleh nilai kurs mata uang negara yang
bersangkutan. Misalnya, nilai rupiah turun dibandingkan dengan dolar AS, harga
barang ekspor dari Indonesia relatif akan lebih murah di AS, sehingga ekspor
akan cenderung meningkat. Sebaliknya, harga barang-barang dari AS relatif
menjadi mahal sehingga impor akan akan cenderung menurun. Dengan demikian,
penurunan nilai kurs mata uang sendiri akan cenderung meningkatkan ekspor neto,
demikian pula sebaliknya. Jadi, kegiatan serta kejadian internasional akan
memengaruhi ekonomi dalam negeri, melalui pengaruh nilai kurs mata uang pada
impor, ekspor, dan akhirnya permintaan masyarakat.
Pengaruh Pasar Kredit Internasional
Pengaruh
ini terasa pada ekonomi dalam negeri. Bank-bank serta perusahaan-perusahaan
besar dan perorangan dapat meminjamkan uangnya di dalam negeri maupun luar
negeri, tergantung mana yang lebih menguntungkan. Keuntungan ini tergantung
dari tingginya tingkat bunga yang ditawarkan oleh masing-masing negara. Bila di
AS lebih tinggi tingkat bunganya, misalnya, maka dana akan mengalir banyak ke
AS, begitu pula sebaliknya. Tetapi, mengalirnya banyak dana ke AS akan
mengakibatkan penawaran kredit menjadi meningkat, dan hal ini akan menurunkan
kembali tingkat bunga disana. Demikian seterusnya sehingga dicapai suau tingkat
bunga yang dapat mempertahankan keseimbangan.
Dampak Adanya Ekonomi Internasional
1. Dampak
positif
·
Kegiatan produksi dalam negeri menjadi
meningkat secara kuantitas dan kualitas.
·
Mendorong pertumbuhan ekonomi negara,
pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
·
Menambahkan devisa negara melalui bea
masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
·
Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya
teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan
waktu yang singkat.
·
Melalui impor, kebutuhan dalam negara
dapat terpenuhi.
·
Memperluas lapangan kerja dan kesempatan
masyarakat untuk berkeja.
·
Mempererat hubungan persaudaraan dan
kerjasama antar negara.
2. Dampak
negatif
·
Barang-barang produksi dalam negeri
terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri
yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
·
Munculnya ketergantungan dengan negara
maju.
·
Terjadinya persaingan yang tidak sehat,
karena pengaruh perdagangan bebas.
·
Bila tidak mampu bersaing maka
pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya
pengangguran dalam negeri.
KASUS PEREKONOMIAN INTERNASIONAL
KERJASAMA EKONOMI INDONESIA – CHINA DALAM BIDANG PERDAGANGAN INTERNASIONAL (STUDI KASUS CAFTA : CHINA-ASEAN FREE TRADE AREA)
Hubungan antara Indonesia dan China adalah satu hal yang amat penting, baik bagi Indonesia maupun untuk China sendiri. Hubungan Bilateral Indonesia-China yang pernah membeku sepanjang pemerintahan Orde Baru, kini makin membaik, dan bahkan China merupakan salah satu mitra yang penting bagi Indonesia. Secara geopolitik, posisi Indonesia sangat strategis di kawasan Asia Pasifik dan Selat Malaka. Sedangkan secara ekonomi, Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan sumberdaya alam dan mineral, baik di darat maupun di laut. Kekayaan alam Indonesia yang sangat luar biasa ini jelas sangat menggoda negara-negara industri yang sedang maju saat ini seperti China untuk menguasainya, langsung ataupun tidak langsung. Disamping itu, dengan jumlah penduduk lebih dari 243 juta jiwa, Indonesia adalah pasar potensial bagi produk-produk negara-negara industri.
Sedangkan China sendiri adalah dulunya merupakan negara berkembang yang dimana pemerintahnya masih menerapkan sistem tertutup dan belum terbuka dengan negara lainnya, akan tetapi kini sudah berubah menjadi negara maju yang perekonomiannya terus berkembang pesat bahkan sudah mengalahkan perkembangan negara-negara diu kawasan Eropa, dan China sekarang adalah negara yang sangat terbuka dengan investasi asing semenjak liberalisasi ekonomi yang dibawa pada tahun 1979 oleh Den Xioping. Dengan menggunakan sistem open door policy atau membuka secara luas investasi asing yang akan masuk ke China, membuat negara ini semakin disegani dalam pertumbuhan ekonominya dan investor asing yang masuk ke China juga semakin banyak, ini dikarenakan iklim investasi di China sangat mendukung, dan para investor pun dipermudah birokrasinya oleh pemerintah setempat. Kemudian juga pertumbuhan ekonmi China tidak pernah lepas dari angka dua digit, menjadi alasan utama investor asing berbondong-bondong menginvestasikan properti atau sahamnya di China. Cadangan devisa China pada saat ini juga sudah mencapai 3 miliar USD mengalahkan Amerika Serikat, sehingga wajar dilihat dari faktanya yang ada pada saat ini bahwa China sekarang ini sudah menjadi superpower baru yang bisa menyaingi kekuatan dari Amerika Serikat terutama dalam hal ekonominya.
Hubungan bilateral antara China dan Indonesia terutama dalam bidang ekonomi saat ini terus meningkat. Hal ini tercermin dari meningkatnya nilai perdagangan kedua negara, yang pada tahun 2008 mencapai US$ 31 miliar. Dalam lima tahun ke depan, Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Susilo B. Yudhoyono memperkirakan nilai perdagangan Indonesia-China akan mencapai US$ 50 miliar[1]. Peningkatan hubungan bilateral tersebut, diungkapkan oleh Dubes China, tidak terlepas dari terjalinnya Free Trade Asean-China. Selain itu, China menganggap Indonesia adalah negara yang mempunyai potensi sangat besar. Namun untuk merealisasikan potensi itu diperlukan penghapusan beberapa hambatan, baik dari pihak China maupun dari pihak Indonesia. Indonesia berharap lambannya realisasi dana pinjaman China agar bisa cepat terealisasikan sehingga bisa dioptimalkan dengan baik oleh pemerintah Indonesia. Sebaliknya, dunia usaha China yang ingin berinvestasi di Indonesia juga memerlukan jaminan dari pemerintah RI untuk menghadapi risiko perubahan kebijakan pemerintah daerah.
Tampilnya Cina sebagai kekuatan besar di dunia, dianggap bisa membantu Indonesia mengimbangi pengaruh Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang di kawasan Asia Pasifik. Bagi Indonesia yang menginginkan kondisi stabil di kawasan, bermitra dengan China menjadi sesuatu yang tak terelakan sekaligus langkah strategis bagi kepentingan nasional.
Salah satu cara untuk mempererat hubungan satu negara dengan negara lainnya dalah dengan melakukan perdagangan internasional. Perdagangan internasional merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian setiap negara di dunia. Dengan perdagangan internasional, perekonomian akan saling terjalin dan tercipta suatu hubungan ekonomi yang saling mempengaruhi suatu negara dengan negara lain serta lalu lintas barang dan jasa akan membentuk perdagangan antar bangsa. Perdagangan internasional pada saat ini secara tidak langsung mendorong terjadinya globalisasi, hal ini ditandai dengan semakin berkembangnya sistem inovasi teknologi informasi, perdagangan, reformasi politik, transnasionalisasi sistem keuangan, dan investasi. Dan ini bisa menjadi modal yang penting bagi suatu negara untuk menarik investor masuk ke dalam negerinya untuk menanam investasi di negarnya. Apalagi didukung dengan situasi politik yang kondusif dan lingkungan bisnis yang kompetitif di dalam negara tersebut, maka bukan tidak mungkin perkembangan ekonomi negara tersebut akan tumbuh semakin cepat.
Seperti halnya hubungan antara Indonesia dan China, hubungan ini sangat lekat dengan adanya perdagangan internasional, dan salah satu perdagangan diantara kedua negara ini yang masih baru dan juga masih berjalan sampai saat ini adalah adanya perdagangan bebas CAFTA (China Asean Free Trade Area).
Sejak CAFTA diterapkan, jumlah perusahaan China yang menanamkan investasi di Indonesia juga bertambah. Hingga akhir 2010 terdapat lebih dari seribu perusahaan China yang tercatat di Indonesia, dengan investasi langsung mencapai 2,9 miliar dollar AS atau naik 31,7 persen dari tahun sebelumnya. Dan juga produk-produk China yang masuk ke China juga menjadi sangat banyak dan bahkan membanjiri pasar lokal Indonesia. Dengan harganya yang relatif murah dan juga dari segi kualitas juga tidak kalah berbeda dengan barang-barang bermerek lainnya, membuat produk China diserbu oleh konsumen Indonesia yang rata-rata dalam memilih suatu produk dilihat dari harganya yang terjangkau terlebih dahulu.
Berbagai produk nasional yang terancam akan membanjirnya produk China antara lain dalam bidang : tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronika, ban, furnitur, industri permesinan, mainan anak-anak, serta otomotif. Dan akan masih banyak lagi produk-produk dari China yang akan membanjiri pasar Indonesia juga pemerintah tidak segera mengantisipasinya, dikarenakan Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial yang berada di kawasan Asia Tenggara, masyarakat Indonesia sudah terbiasa menjadi masyarakat yang konsumtif, yang hanya memikirkan untuk memilih barang semurah mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Sedangkan bagi Indonesia sendiri, Indonesia hanya bisa mengirim bahan-bahan mentah seperti hasil bumi untuk dijadikan komuditas ekspor ke China dalam rangka CAFTA ini. Dimana harganya pun masih relatif murah sehingga pendapatan untuk negara juga tidak terlaru besar. Untuk ekspor ke China sendiri yang paling dominan adalah ekspor biji kakao. Indonesia memang dikenal sebagai penghasil biji kakao yang baik dan juga berkualitas tinggi, tidak heran kalau sector inilah yang menjadi andalan Indonesia untuk ekspor ke China. Akan tetapi ekspor ini bukan tanpa halangan, karena banyak negara yang menjadi pesaing dalam ekspor produk ini, seperti misalnya Italia dan juga Malaysia. Indonesia sendiri kini berada dalam urutan kelima dalam pemasok biji kakao ke negara China dengan nilai USD 25,12 juta (9,63 %) pada tahun 2009.
Dengan banyaknya saingan yang ada maka, ini perlu dijadikan perhatian yang serius bagi pemerintah Indonesia yang dimana Indonesia sebagai negara berkembang harus bisa untuk mengolah atau memilih ekspor dengan pendapatan yang cukup besar, jangan hanya bisa mengekspor barang mentah saja, atau hasil bumi saja, paling tidak Indonesia harus sudah bisa mengekspor barang setengah jadi bahkan barang yang sudah jadi, sehingga pendapatan untuk negara juga semakin bertambah besar. Karena selama ini, ekspor Indonesia didominasi produk mentah dan bahan baku seperti biji kakao, kemudian minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak mentah. Sementara itu, impor dari China sudah berbentuk barang setengah jadi dan barang yang sudah jadi terutama dalam bidang tekhnologi. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Atma Jaya, A Prasetyantoko menambahkan, ada beberapa penyelamatan jangka pendek terkait pemberlakuan CAFTA itu, yakni perlindungan produk dalam negeri (safeguard), program antidumping maupun kewajiban mencantumkan produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut dia, CAFTA dalam jangka menengah memberi kesempatan untuk memacu daya saing perekonomian domestik. Dalam jangka menengah, perlu memanfaatkan peluang dengan mengidentifikasi sektor yang komplemen terhadap produk China, mendorong peluang non perdagangan seperti investasi langsung untuk kapasitas produksi dan memperbaiki logistik.
Pemerintah tampaknya tidak perlu renegosiasi perjanjian perdagangan ASEAN-China, karena lebih menyulitkan dan membutuhkan proses lama. Karena proses negosisasi ini sendiri bukan hanya Indonesia saja yang terlibat, akan tetapi Negara-negara ASEAN juga harus ikut terlibat, karena perdagan bebas ini melingkupi keseluruhan negara-negara Asia Tenggara. Menurut Anggito Abimanyu seorang pengamat ekonomi Perjanjian CAFTA yang disepakati menteri perdagangan ASEAN-China, ada tiga. Pertama, CAFTA tetap dilanjutkan dan tidak ada rencana notifikasi karena kerugian akibat kecurangan perdagangan (unfair trade). Kedua, bila suatu negara mengalami defisit, negara surplus harus mendorong impor. Ketiga, pembentukan tim pengkajian terhadap perdagangan bilateral. Bila memang ada kerugian akibat perdagangan bebas, maka membutuhkan biaya mahal dan proses panjang untuk membuktikan hal tersebut. Selain itu, kesepakatan bukan hanya dengan China tapi juga dengan negara ASEAN.
Kesimpulan Kasus
Hubungan antara Indonesia dan China yang sebelumnya sempat kurang baik dan tidak terlaru dekat pada era rezim orde lama kini berangsur membaik dan bahkan sekarang menjadi mitra dagang yang cukup strategis, salah satu perwujudan dari hubungan mitra dagang yang baik antara China dan juga Indonesia adalah dengan adanya CAFTA (China ASEAN Free Trade Area) yang dimana CAFTA ini sebenarnya dimulai ketika era Megawati namun itu hanya pondasi awal, dan implementasi yang nyata dari perjanjian CAFTA itu dimulai pada 1 januari 2010. Pada awal dimulainya CAFTA ini, Indonesia sudah diresahkan dengan membanjirnya produk-produk China di pasaran lokal, yang membuat pengusaha dalam negeri kita kewalahan dan bahkan ada yang gulung tikar, dan ini merupakan hal yang sangat harus diperhatikan oleh pemerintah, yang dimana pemerintah harus bisa melindungi masyarakatnya dari serbuah produk-produk asing. Oleh karena itu perlu pemerintah harus mengkaji benar manfaat dan juga kerugian yang di dapat dari CAFTA ini, karena kalau tidak secepatnya diantisipasi bukan tidak mungkin pasar lokal akan diisi penuh oleh produk China dan pengusaha lokal hanya bisa tertunduk lesu dan melihat took-tokonya tutup gulung tikar.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Internasional
http://konsepblackbook.blogspot.com/2013/06/pengertian-ekonomi-international.html
http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-ekonomi-internasional.html
http://iqbalmanjada.blogspot.com/2012/04/kerjasama-ekonomi-indonesia-china-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar