Etika
Profesi Akuntansi pada Guru Akuntansi
1. Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethikos, yang artinya "timbul dari
kebiasaan". Etika ialah suatu sesuatu yang di mana dan bagaimana suatu
cabang utama filsafat yang mempelajari suatu nilai atau kualitas yang menjadi
studi mengenai suatu standar dan penilaian moral. Jadi etika ialah suatu
kebiasaan tata cara dalam berprilaku didalam lingkungan masyarakat.
Etika
Profesi merupakan aturan tertulis yang sengaja dibuat berdasarkan prinsip moral
atas pekerjaan yang memerlukan keahlian dan kemahiran yang berasal dari proses
pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam
menerapkan semua keahlian dan kemahirannya hanya dapat dikontrol oleh rekan
sesama profesinya itu sendiri.
Sedangkan
Etika Profesi Akuntansi adalah merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku
perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran
manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap
suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
2. Fungsi Etika
·
Tempat untuk mendapatkan orientasi
kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas yang membingungkan.
·
Untuk menunjukan suatu keterampilan
intelektual yakni suatu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan
kritis.
·
Untuk Orientasi etis ini diperlukan
dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
3. Manfaat Etika
·
Dapat menolong suatu pendirian dalam
beragam suatu pandangan dan moral.
·
Dapat membedakan yang mana yang tidak
boleh dirubah dan yang mana yang boleh dirubah.
·
Dapat menyelesaikan masalah-masalah
moralitas ataupun suatu sosial lainnya yang membingungkan suatu masyarakat
dengan suatu pemikiran yang sistematis dan kritis.
·
Dapat menggunakan suatu nalar sebagai
dasar pijak bukan dengan suatu perasaan yang bikin merugikan banyak orang.
Yaitu Berpikir dan bekerja secara sistematis dan teratur ( step by step).
·
Dapat menyelidiki suatu masalah sampai
ke akar-akarnya bukan karena sekedar ingin tahu tanpa memperdulikannya.
4. Macam – Macam Profesi Akuntansi
1.
AKUNTAN
PUBLIK (PUBLIC ACCOUNTANT)
Akuntan Publik adalah akuntan independen
yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja
bebas dan pada umumnya mendirikan suatu kantor Akuntan. Jasa-jasa yang
diberikan oleh seorang Akuntan publik pada masyarakat diantaranya adalah
sebagai berikut:
a. Jasa
pemeriksaan kewajaran laporan keuangan
b. Jasa
penyusunan sistem akuntansi
c. Jasa
perpajakan
d. Jasa
penyusunan laporan keuangan dalam rangka pengajuan kredit, dan
e. Jasa
konsultasi manajemen perusahaan.
2.
AKUNTAN
INTERNAL (INTERNAL ACCOUNTING)
Akuntan internal adalah akuntan yang
bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi, disebut juga akuntan
perusahaan. Jabatan tersebut dapat diduduki mulai dari staf biasa sampai dengan
kepala bagian akuntansi atau direktur keuangan.
3.
AKUNTAN
PEMERINTAH
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang
bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di Kantor Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
4.
AKUNTAN
PENDIDIK
Macam-macam profesi akuntansi yang
terakhir adalah akuntan pendidik yaitu akuntan yang bertugas dalam pendidikan
akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan
menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di Perguruan Tinggi.
5. Pengertian Guru Akuntansi
Guru
adalah pendidik dan guru adalah pengajar di sekolah-sekolah pendidikan anak
usia dini atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru harus mempunyai beberapa jenis kualifikasi formal. Dalam definisi yang
lebih luas, setiap orang yang mengajarkan atau memberi suatu hal yang baru yang
belum pernah kita dapatkan sebelumnya juga dapat dianggap seorang guru.
Akuntansi
menurut Abubakar. A & Wibowo (2004) adalah proses identifikasi, pencatatan
dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.
Jadi,
Guru Akuntansi adalah pendidik yang mengajarkan proses identifikasi, pencatatan
dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.
6. Peran dan Tugas Guru
1.
Guru
sebagai pendidik
Sebagai seorang pendidik guru memiliki
tugas untuk mengembangkan kepribadian dan membina budi pekerti serta memberikan
pengarahan kepada siswa agar menjadi seorang anak yang berbudi luhur.
2.
Guru
sebagai pengajar
Mengajar yaitu memberikan ilmu
pengetahuan kepada siswa, melatih keterampilan, memberikan pedoman, bimbingan,
merancang pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai aktivitas
pembelajaran.
3.
Guru
sebagai fasilitator
Tugas utama guru sebagai fasilitator
adalah memotivasi siswa, menyediakan bahan pembelajaran, mendorong siswa untuk
mencari bahan ajar, membimbing siswa dalam proses pembelajaran dan menggunakan
ganjaran hukuman sebagai alat pendidikan.
4.
Guru
sebagai pelayanan
Pelayanan disini berarti memberikan
suatu kenyamanan terhadap siswa dalam belajar. Tugas guru sebagai pelayanan
yaitu menyediakan fasilitas pembelajaran dari sekolah seperti ruangan, meja,
kursi, papan tulis, alat peraga dan lainnya serta memberikan layanan sumber
belajar agar siswa nyaman dan aman dalam belajar.
5.
Guru
sebagai perancang
Guru sebagai perancang bertugas untuk
menyusun program pengajaran dan pembelajaran sesuai ajaran dalam kurikulum,
menyusun rencana mengajar, menentukan strategi atau metode yang akan digunakan
dalam proses belajar mengajar.
6.
Guru
sebagai pengelola
Dalam perannya sebagai pengelola, guru
bertugas untuk melaksanakan adminitrasi kelas seperti mengisi buku presensi
siswa, daftar nilai siswa, mengisi raport dan sebagainya. Bahkan guru harus
memiliki rencana mengajar, program semesteran, program tahunan dan silabus
serta melaksanakan presensi kelas, dan memilih strategi dan metode pembelajaran
yang efektif.
7.
Guru
sebagai penilai
Penilaian adalah suatu kegiatan yang
dilakukan setelah proses belajar guna untuk memberikan hasil belajar siswa
tugas guru sebagai penilai yaitu menyusun tes dan instrumen penilaian,
melaksanakan penilaian terhadap siswa secara objektif, mengadakan pembelajaran
remedial dan mengadakan pengayaan dalam pembelajaran.
7. Etika Akuntansi dan Etika Guru
Etika Akuntansi
Prinsip
etika akuntan atau kode etik akuntan itu meliputi delapan butir pernyataan (
IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007 ). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan
hal – hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan, yaitu :
1.
Tanggung
Jawab Profesi
Bahwa akuntan di dalam melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.
Kepentingan
Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan publik, dan menunjukkan komitmen
atas profesionalisme.
3.
Integritas
Akuntan sebagai seorang profesional,
dalam memelihara dan meningkatkan
kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya
tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
4.
Obyektifitas
Dalam pemenuhan kewajiban profesionalny,
setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari
benturan kepentingan.
5.
Kompetensi
dan kehati-hatian profesional
Akuntan dituntut harus melaksanakan jasa
profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan serta
mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan
profesionalnya pada tingkat yang di perlukan untuk memastikan bahwa klien atau
pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten
berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan tekhnik yang paling mukhtahir.
6.
Kerahasiaan
Akuntan harus menghormati kerahasiaan
informasi yang di peroleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh
memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila
ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7.
Perilaku
Profesional
Akuntan sebagai seorang profesional
dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik
dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
8.
Standar
Teknis
Akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus
mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan.
Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati akuntan mempunyai kewajiban
untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut
sejalan dengan prinsip integritas dan objektifitas
Etika Guru
Guru
merupakan suatu profesi yang selalu berkaitan dengan pendidikan anak-anak
bangsa. Ia harus memiliki banyak pengetahuan dan keterampilan serta menguasai
bahan ajar yang terdapat dalam kurikulum untuk diajarkan kepada siswa. Sebagai
seorang pendidik guru merupakan panutan untuk ditiru dan diteladani oleh siswa
baik dari sikap, perilaku, budi pekerti, berakhlak mulia, tekun dan mau
belajar. Berharap agar membentuk kepribadian siswa di masa yang akan datang. Berikut
adalah etika guru:
Kompetensi Pedagogik
·
Memahami peserta didik
·
Merancang pembelajaran
·
Melaksanakan pembelajaran
·
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
·
Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Kompetensi Kepribadian
·
Memiliki kepribadian yang mantap dan
stabil.
·
Memiliki kepribadian yang dewasa
·
Memiliki kepribadian yang arif
·
Memiliki kepribadian yang berwibawa
·
Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi
teladan
Kompetensi Profesional
·
Menguasai substansi keilmuan yang
terkait dengan bidang studi
·
Menguasai langkah-langkah penelitian
·
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik
·
Mampu berkomunikasi dan bergaul
Jadi,
etika akuntan dan guru adalah suatu sistem norma, nilai dan aturan profesional
tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang
tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Etika itu sendiri menyatakan
perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa
yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya, dengan adanya kode etik akan
melindungi perbuatan yang tidak profesional.
DAFTAR PUSTAKA